KASUS PSIKOTROPIKA TORA SUDIRO

  • 4 Agustus 2017 12:45
KASUS PSIKOTROPIKA TORA SUDIRO
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung (kanan) bersama Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta (kiri) menunjukan barang bukti berupa hasil tes urin milik Artis Tora Sudiro (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait penggunaan dan kepemilikan obat keras Dumolid di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/8). Dalam keterangannya Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia terbukti menggunakan obat tersebut karena menderita penyakit insomnia, sehingga Tora Sudiro resmi ditetapkan sebagai tersangka sementara istrinya dibebaskan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
3 MB
Creada
04/08/2017 12:45 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor