TUNTUTAN MARISI MATONDANG

  • 21 Agustus 2017 15:55
TUNTUTAN MARISI MATONDANG
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Marisi Matondang menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/8). Marisi dituntut hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/17
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5760x3840
Tamaño del archivo
1.68 MB
Creada
21/08/2017 15:55 WIB
Fotógrafo
Akbar Nugroho Gumay
Editor