SOSIALISASI LARANGAN PARKIR DI JALAN

  • 11 September 2017 17:40
SOSIALISASI LARANGAN PARKIR DI JALAN
Warga melintas di samping kendaraan yang terparkir di jalan Bahari, Jakarta, Senin (11/9). Pemprov DKI Jakarta mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2014 pasal 140 yang mengatur pemilik kendaraan bermotor agar tidak parkir di jalan dan wajib ditempatkan di garasi rumah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras/17
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.95 MB
Creada
11/09/2017 17:40 WIB
Fotógrafo
Galih Pradipta
Editor