RILIS PRODUKSI OBAT SOMADRIL (PCC)

  • 22 September 2017 18:40
RILIS PRODUKSI OBAT SOMADRIL (PCC)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto (kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto (kiri) menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana kesehatan tentang produksi obat somadril atau Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Jumat (22/9). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka yang memproduksi dan mengedarkan obat keras ilegal PCC dengan barang bukti 19.000 pil PCC serta bahan baku obat sebanyak 4 ton. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/17
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.44 MB
Creada
22/09/2017 18:40 WIB
Fotógrafo
Galih Pradipta
Editor