GAGALKAN PEREDARAN NARKOTIKA

  • 27 September 2017 18:35
GAGALKAN PEREDARAN NARKOTIKA
Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Armanto (kanan) menghadirkan tersangka bersama barang bukti tindak kejahatan berupa paket ganja kering siap edar saat gelar kasus di Banda Aceh, Rabu (27/9). BNN Provinsi Aceh menggagalkan sebanyak 127 paket ganja kering seberat 141,7 kilogram dan mengamankan dua tersangka (seorang tersangka tidak hadir) jaringan antar provinsi. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.68 MB
Creada
27/09/2017 18:35 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor