PENATAAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN

  • 6 Desember 2017 13:25
PENATAAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN
Dirjen Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (kiri) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut penyelesaian penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (6/12). Ditjend Minerba KESDM menindaklanjuti penyelesaian penataan IUP dengan mengirimkan surat kepada Ditjend AHU, KPK, Bea Cukai dan Perhubungan Laut terkait status IUP yang C&C maupun Non C&C untuk dapat dilakukan pemblokiran dan tidak dilakukan pelayanan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.81 MB
Creada
06/12/2017 13:25 WIB
Fotógrafo
Aprillio Akbar
Editor