SIDANG GUGATAN PILKADA MALUKU

  • 7 Desember 2017 18:40
SIDANG GUGATAN PILKADA MALUKU
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku melalui jalur perseorangan, Herman Koedoeboen (kiri) dan Abdullah Vanath (kanan) mengikuti sidang gugatan Pilkada Provinsi Maluku di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Ambon, Kamis (7/12). Pasangan Herman Koedoeboen-Abdullah Vanath mengajukan gugatan ke Bawaslu Provinsi Maluku terkait hasil perhitungan syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan Pilkada Provinsi Maluku. Dari 165.510 dukungan berupa KTP dan surat keterangan kependudukan warga yang diserahkan, KPU menyatakan hanya 90.203 yang sah, sementara ketentuan dukungan minimal harus 122.895. ANTARA FOTO/izaac mulyawan/pras/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2598x3813
Tamaño del archivo
1.28 MB
Creada
07/12/2017 18:40 WIB
Fotógrafo
Izaac Mulyawan
Editor