EKSEKUSI HUKUMAN CAMBUK

  • 19 Januari 2018 18:30
EKSEKUSI HUKUMAN CAMBUK
Petugas Kejaksaan (kiri) dan Wilayatul Hisbah (polisi Syariat Islam) memeriksa kondisi terpidana (dua kanan) pelanggar hukum syariat sebelum mengikuti eksekusi hukuman cambuk yang dilakukan algojo (kanan) di halaman masjid Baiturrahim, Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Jumat (19/1). Hukuman cambuk dengan menggunakan rotan yang dilakukan algojo terhadap 10 terpidana yang telah mendapat vonis dari Mahkaman Syiariah terhadap pelanggar peraturan daerah (qanun) nomor 6/2014 tentang hukum Jinayat merupakan wujud penegakkan syariat islam di Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd/18.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
4.08 MB
Creada
19/01/2018 18:30 WIB
Fotógrafo
Irwansyah Putra
Editor