KEJAHATAN SIBER PENYEBAR HOAX

  • 21 Februari 2018 18:00
KEJAHATAN SIBER PENYEBAR HOAX
Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) bersama Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoax) di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/2). Polisi mengamankan 10 orang tersangka pelaku penyebar hoax melalui media sosial dari sejumlah wilayah di Indonesia dengan isu diantaranya, Penculikan Ulama/Guru Ngaji/Muadzin, Penghinaan tokoh Agama/Masyarakat, Penghinaan terhadap Penguasa/Badan Umum, kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justice. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/18.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2610
Tamaño del archivo
1.78 MB
Creada
21/02/2018 18:00 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor