MAKANAN TANPA IJIN EDAR

  • 12 Maret 2018 19:45
MAKANAN TANPA IJIN EDAR
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya mengamankan barang bukti makanan ringan saat penggerebekan pabrik makanan ringan di Jalan Nambangan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/3). Sedikitnya 4.120 kardos (1 kardus isi 100 bungkus) makanan ringan Pia Bali yang diduga tidak memiliki ijin edar diamankan dan sejumlah mesin produksi turut disegel dalam penggerebekan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/18
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.31 MB
Creada
12/03/2018 19:45 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor