SIDANG LANJUTAN KASUS FIRST TRAVEL

  • 21 Maret 2018 15:55
SIDANG LANJUTAN KASUS FIRST TRAVEL
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan barang bukti kacamata dan aksesori bermerek saat sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3). Barang-barang mewah yang bernilai hingga puluhan juta rupiah itu dihadirkan JPU sebagai salah satu barang bukti dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel yang dilakukan terdakwa Direktur Utama Andika Surachman, Direktur Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/18
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2669
Tamaño del archivo
2.27 MB
Creada
21/03/2018 15:55 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor