TEMUAN MAL ADMINISTRASI DI TANAH ABANG

  • 26 Maret 2018 09:20
TEMUAN MAL ADMINISTRASI DI TANAH ABANG
Warga melintas di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/3). Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu, mengatakan telah menemukan empat tindakan mal administrasi dan memberikan waktu setidaknya 60 hari untuk Pemprov DKI mengembalikan fungsi dan membersihkan Jalan Jatibaru dari PKL, jika tidak mematuhinya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa mendapat sanksi dibebas tugaskan dari jabatannya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/18.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.18 MB
Creada
26/03/2018 09:20 WIB
Fotógrafo
Galih Pradipta
Editor