IMIGRASI CEGAH KEBERANGKATAN 5 TKI ILEGAL
Petugas imigrasi memeriksa lima tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Aceh yang dicegah keberangkatannya ke Muar Malaysia lewat pelabuhan Pelindo I Dumai di kantor Imigrasi Kelas II Dumai di kota Dumai, Dumai, Riau, Rabu (28/3). Otoritas keimigrasian kota Dumai mencegah keberangkatan lima TKI ilegal asal Aceh yang akan dipekerjakan di Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi dari instansi terkait yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan manusia yang melibatkan agen pelayaran yang akan memberangkatkannya. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama/18