TUNTUTAN OK ARYA

  • 2 April 2018 18:55
TUNTUTAN OK ARYA
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan infrastruktur yang merupakan mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (kiri) dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batubara Helman Herdady (kedua kanan) dijaga petugas kepolisian seusai sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (2/4). OK Arya Zulkarnain dituntut delapan tahun penjara dan Helman Herdady tujuh tahun penjara dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/18.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5472x3648
Tamaño del archivo
2.05 MB
Creada
02/04/2018 18:55 WIB
Fotógrafo
Irsan Mulyadi
Editor