PELANGGARAN DANA KAMPANYE
JAKARTA, 6/10 - PELANGGARAN DANA KAMPANYE. Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini (tengah) didampingi Anggota Bawaslu Wahidah Suaib (kiri) dan Agustiani Tio Fridelina Sitorus (kanan) berbincang disela konferensi pers terkait pelanggaran dana kampanye pada Pilpres 2009 di Jakarta, Selasa (6/10). Bawaslu menemukan adanya pelanggaran dana kampanye yang dilakukan oleh tiga pasangan dalam Pilpres lalu dan meminta Polri untuk mengusutnya. FOTO ANTARA/Gery/pras/ss/pd/09.