PENGUNGKAPAN KASUS PENDISTRIBUSI OBAT ILEGAL

  • 31 Mei 2018 13:51
PENGUNGKAPAN KASUS PENDISTRIBUSI OBAT ILEGAL
Kepala BPOM RI Penny K Lukito (kiri) didampingi Plh Deputi I BPOM Togi Hutajulu (kedua kanan), Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiwati (kanan), dan Wadir Reskrimsus Polda Jateng AKBP Haryo Sugiharto (kedua kiri), menjelaskan tentang kronologis pengungkapan kasus pendistribusian obat dan kosmetik ilegal, saat rilis kasus tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (31/5). Dalam pengungkapan kasus tersebut petugas BPOM bersama BNNP Jateng dan Polda Jateng mengamankan satu orang tersangka, UA, dengan barang bukti 127.900 obat dan kosmetik ilegal yang diperkirakan senilai Rp3,5 miliar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/18.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2669
Tamaño del archivo
1.42 MB
Creada
31/05/2018 13:51 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor