MIRAS ILEGAL
Petugas TNI menurunkan hasil tangkapan berupa ribuan botol miras ilegal, di halaman Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Minggu (29/7). Sedikitnya 5000 botol miras ilegal dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar, berhasil diamankan petugas gabungan TNI dari Lanal Dumai dan Kodim 0302/Inhu di wilayah Kempas, dan selanjutnya miras tersebut diserahkan ke pihak Polda Riau untuk penanganan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ama/18