SIDANG VONIS KASUS SUAP HAKIM PN TANGERANG

  • 28 Agustus 2018 18:45
SIDANG VONIS KASUS SUAP HAKIM PN TANGERANG
Terdakwa kasus dugaan suap OTT KPK HM Syaifudin (tengah) berjabat tangan dengan majelis hakim usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (28/8). Majelis hakim memvonis Syaifudin yang berprofesi pengaracara selama 4,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti bersalah memberi suap sebesar Rp30 juta kepada Hakim PN Tangerang Wahyu Widia Nurfitri terkait perkara yang ditanganinya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj/18.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2871x4000
Tamaño del archivo
2.47 MB
Creada
28/08/2018 18:45 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor