RILIS KASUS PERDAGANGAN SATWA LANGKA

  • 26 September 2018 18:10
RILIS KASUS PERDAGANGAN SATWA LANGKA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan barang bukti buaya muara (Crocodylus porosus) saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/9). Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar perdagangan satwa langka yang dilindungi melalui media sosial dengan barang bukti sebanyak 138 satwa langka, di antaranya kura-kura moncong babi, buaya muara, Lutung Jawa dan Siamang, serta berbagai jenis burung seperti kakaktua, jalak bali, tiong nias, jalak suren, bayan, jalak putih. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/18
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.61 MB
Creada
26/09/2018 18:10 WIB
Fotógrafo
Galih Pradipta
Editor