SIDANG TRAVEL ABU TOURS

  • 10 Oktober 2018 18:15
SIDANG TRAVEL ABU TOURS
Istri CEO Travel Abu Tours Nursyariah Mansyur menunduk saat pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang lanjutan di PN Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/10). Nursyariah didakwa 20 tahun penjara dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana, penipuan, penggelapan, uang jamaah umroh serta pasal 3 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/NZ/18.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2663
Tamaño del archivo
2.15 MB
Creada
10/10/2018 18:15 WIB
Fotógrafo
Darwin Fatir
Editor