KASUS KAYU ILEGAL

  • 6 Desember 2018 17:25
KASUS KAYU ILEGAL
Petugas memeriksa kontainer beirisi kayu ilegal yang diamankan di depo SPIL, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12/2018). Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK), Balai Gakkum LHK dan didukung oleh Koarmada II mengamankan 40 kontainer berisi kayu merbau ilegal yang diperkirakan senilai Rp12 miliar saat operasi tangkap tangan penampung kayu ilegal pada dua IUIPHHK. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
2.05 MB
Creada
06/12/2018 17:25 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus