PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 12 Desember 2018 15:05
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Petugas menggunakan alat berat untuk memusnahkan rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2018). Sepanjang tahun 2018, Bea Cukai setempat telah melakukan 71 penindakan terhadap produsen rokok ilegal dan berhasil menyita sebanyak 21,6 juta batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp16 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp12,99 miliar atau naik 2,05 persen dibanding tahun 2017 dilihat dari jumlah batang rokok. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4288x2848
Tamaño del archivo
2.3 MB
Creada
12/12/2018 15:05 WIB
Fotógrafo
Yusuf Nugroho
Editor
Andika Wahyu