VONIS GILANG RAMADHAN

  • 12 Desember 2018 17:50
VONIS GILANG RAMADHAN
Terdakwa kasus dugaan Korupsi suap proyek infrastruktur Pemkab Lampung Selatan Gilang Ramadhan (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Bandar Lampung, Lampung, Rabu (12/12/2018). Mejelis Hakim memvonis Gilang Ramadhan dengan hukuman penjara dua tahun tiga bulan dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3500x2517
Tamaño del archivo
1.38 MB
Creada
12/12/2018 17:50 WIB
Fotógrafo
Ardiansyah
Editor
Audy Mirza Alwi