RILIS KASUS TPPU NARKOTIKA
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga (tengah) bersama perwakilan Polda Lampung AKBP Sudarman (kiri) dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung Sabi'in (kanan) menunjukkan barang bukti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkotika di Kantor BNNP Lampung, Lampung, Rabu (19/12/2018). BNNP Lampung berhasil mengungkap kasus TPPU Narkotika dengan barang bukti sebesar Rp1,2 milliar dari tangan tersangka bandar narkoba Dodi Purnomo dan Sai Roni. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.