PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 10 Desember 2009 10:27
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
JAKARTA, 10/12 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Sejumlah petugas Departemen Kehutanan memusnahkan 763 kg daging Trenggiling sitaan di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta, Kamis (10/12). Selain pemusnahan barang bukti 763 kg daging Trenggiling hasil sitaan Dirjen Bea dan Cukai tersebut, dilakukan penyerahan sejumlah satwa yang dilindungi kepada Departemen Kehutanan untuk dilepasliarkan ke habitat asalnya. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/hp/09.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1312
Tamaño del archivo
479.9 KB
Creada
10/12/2009 10:27 WIB
Fotógrafo
Widodo S. Jusuf
Editor