PERPANJANGAN KONTRAK BAGI HASIL WK RIMAU

  • 14 Februari 2019 19:25
PERPANJANGAN KONTRAK BAGI HASIL WK RIMAU
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (kiri) berbincang dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (kedua kiri) saat penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) Rimau oleh Dirut PT Medco E&P Rimau Ronald Gunawan (kedua kanan) dan Dirut Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Arief Kadarsyah di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (14/2/2019). Penandatanganan tersebut merupakan perpanjangan kontrak bagi hasil antara Pemegang Partisipasi Interes PT Medco E&P Rimau sebesar 95 persen dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi sebesar lima persen yang mulai efektif pada 23 April 2023 selama 20 tahun.ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2440
Tamaño del archivo
3.74 MB
Creada
14/02/2019 19:25 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor
Audy Mirza Alwi