KASUS TINDAK PIDANA PEMILU DI NTB

  • 28 Maret 2019 18:50
KASUS TINDAK PIDANA PEMILU DI NTB
Kepala Divisi Pengawasan Bawaslu NTB Umar Ahmad Seth (tengah) bersama Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid (kiri) menyampaikan keterangannya saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilu Tahun 2019 di Kantor Bawaslu NTB di Mataram, Kamis (28/3/2019). Menurut data Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bawaslu NTB telah menyelesaikan sebanyak tujuh tindak pidana pelanggaran Pemilu 2019 di wilayah NTB dengan berbagai macam pelanggaran seperti menjanjikan uang saat kampanye, penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan Pemilu yang melibatkan ASN, Caleg, tim kampanye dan kepala daerah. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4048x2647
Tamaño del archivo
2.83 MB
Creada
28/03/2019 18:50 WIB
Fotógrafo
Ahmad Subaidi
Editor
Widodo S Jusuf