NAPI TERORIS RIDWAN SUNGKAR BEBAS MURNI
![NAPI TERORIS RIDWAN SUNGKAR BEBAS MURNI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x771/2019/04/02/napi-teroris-ridwan-sungkar-bebas-murni-jl2m-dom.jpg)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung Erry Taruna (kiri) menyalami narapidana kasus terorisme Ridwan Sungkar (kanan) menjelang pembebasannya dari LP Klas IIB Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (2/4/2019). Ridwan Sungkar bebas murni setelah empat tahun menjalani masa hukuman sejak 2 April 2015 hingga 2 April 2019, sebagaimana amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 1098/PID.SUS/2015/PN.JKT.BRT. ANTARA FOTO/Danang/DS/aww.
Foto relacionada
Tags: