PENGUNGKAPAN KASUS PEREDARAN SABU DI SEMARANG
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji (kanan) menginterograsi tersangka kurir sabu-sabu berinisal RR (kiri) asal Kalimantan Selatan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/4/2019). Dalam pengungkapan kasus tersebut Polrestabes Semarang mengamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti paket sabu-sabu siap edar sebanyak 8 kilogram senilai Rp11,2 miliar, dan kasus tersebut masih dalam pengembangan kepolisian. ANTARA FOTO/Aji Styawan/ama.