SIDANG PUTUSAN HITUNG CEPAT PEMILU

  • 16 April 2019 13:35
SIDANG PUTUSAN HITUNG CEPAT PEMILU
Hakim konstitusi Suhartoyo (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palaguna (tengah), Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams (kiri) saat memimpin sidang putusan gugatan quick count atau hitung cepat pada Pemilu serentak 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2019). Mahkamah Konstitusi (MK) melarang hitung cepat digelar sejak pagi, dan baru diperbolehkan untuk diumumkan pada sore hari atau dua jam setelah tempat pemungutan suara di Indonesia bagian barat tutup hal tersebut sesuai pasal 449 ayat 2 UU Pemilu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
948.68 KB
Creada
16/04/2019 13:35 WIB
Fotógrafo
Galih Pradipta
Editor
Fanny Octavianus