PENGUNGKAPAN SINDIKAT PERDAGANGAN ROKOK ILEGAL

  • 15 Mei 2019 12:45
PENGUNGKAPAN SINDIKAT PERDAGANGAN ROKOK ILEGAL
Petugas Bea Cukai Surakarta menunjukan empat tersangka beserta barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan saat gelar perkara Pengungkapan Sindikat Perdagangan Rokok Ilegal Antar Pulau di kantor Bea Cukai, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2019). Dari keempat tersangka petugas Bea dan Cukai berhasil mengamankan 298 koli atau sekitar 338.000 bungkus rokok ilegal dari sebuah gudang penyimpanan di Sukoharjo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.78 MB
Creada
15/05/2019 12:45 WIB
Fotógrafo
Mohammad Ayudha
Editor
Hermanus Prihatna