SIDANG PUTUSAN NAKHODA KAPAL MALAYSIA

  • 20 Juni 2019 15:15
SIDANG PUTUSAN NAKHODA KAPAL MALAYSIA
Dua terdakwa nakhoda kapal ikan berbendera Malaysia, Winai Bunphichit (kiri) dan Suriyon Jannok (kanan), yang merupakan warga Thailand mengikuti sidang putusan kasus "illegal fishing" di Pengandilan Negeri Banda Aceh, Kamis (20/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan putusan kepada dua terdakwa nakhoda kapal Malaysia itu dengan denda masing-masing Rp200 juta dan barang bukti dua unit kapal ikan beserta pukat trawl dan peralatan navigasi disita negara untuk dimusnahkan. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2670
Tamaño del archivo
2.52 MB
Creada
20/06/2019 15:15 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor
Andika Wahyu