RIDHO RHOMA MASUK TAHANAN

  • 12 Juli 2019 17:40
RIDHO RHOMA MASUK TAHANAN
Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma berada di dalam mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019). Penyanyi dangdut tersebut akan menjalani sisa masa tahanan selama delapan bulan penjara, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman terhadap terdakwa dari sepuluh bulan penjara menjadi satu tahun enam bulan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.69 MB
Creada
12/07/2019 17:40 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor
Pandu Dewantara