SIDANG PUTUSAN PRAPERADILAN KIVLAN ZEIN

  • 30 Juli 2019 13:05
SIDANG PUTUSAN PRAPERADILAN KIVLAN ZEIN
Hakim tunggal Achmad Guntur memimpin jalannya sidang putusan praperadilan penetapan tersangka Kivlan Zein atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadulan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim Achmad Guntur memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Kivlan Zen karena menilai penetapan tersangka dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian telah sesuai prosedur. ANTARA FOTO/Nalendra/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.5 MB
Creada
30/07/2019 13:05 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus