UJI UU KESEHATAN

  • 15 April 2010 17:55
UJI UU KESEHATAN
JAKARTA, 15/4 - UJI UU KESEHATAN. Suasana sidang pemeriksaan pendahuluan uji materi UU No.36/2009 tentang Kesehatan dengan Pemohon Bambang Sukirno (kiri) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/4). Pemohon yang berprofesi sebagai petani Tembakau dari Temanggung, mengatakan dengan ditetapkannya Pasal 113 ayat (2) UU Kesehatan akan berdampak psikologis dan mengakibatkan kerugian materiil serta tidak adanya kepastian hukum dalam kelangsungan kehidupan bagi petani tembakau dan cengkeh Indonesia, berkurangnya tenaga kerja sektor pertanian, tenaga kerja pabrik rokok dan pihak terkait lainnya. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/nz/10.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2500x1608
Tamaño del archivo
530.71 KB
Creada
15/04/2010 17:55 WIB
Fotógrafo
Widodo S. Jusuf
Editor