PEMULANGAN TIGA WNI TERPIDANA MATI

  • 7 Agustus 2019 19:15
PEMULANGAN TIGA WNI TERPIDANA MATI
Petugas Imigrasi Malaysia mengantar tiga terpidana mati narkoba asal Aceh yakni Tarmizi bin Yaacob (tiga dari kiri), Bustamam bin Bukhari (empat dari kiri) dan Sulaiman bin Ismail (dua dari kanan) ke Pintu Keberangkatan Bandara KLIA di Kuala Lumpur, Rabu (7/8/2019). Narapidana yang telah menjalani proses hukum selama 21 tahun tersebut dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Malaysia atau Yang Di-Pertuan Agong. FOTO ANTARA/Agus Setiawan/pd.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3008x2000
Tamaño del archivo
2.75 MB
Creada
07/08/2019 19:15 WIB
Fotógrafo
Agus Setiawan
Editor
Pandu Dewantara