PENYEKATAN LARANGAN MUDIK DI PERBATASAN BANDUNG

  • 25 April 2020 11:00
Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2020). Penyekatan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penertiban larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2661
Taille du fichier
2 MB
Créé
25/04/2020 11:00 WIB
Photographe
Raisan Al Farisi
Éditrice
Hermanus Prihatna