LARANGAN MELAUT AKIBAT ORANG TENGGELAM

  • 28 Mei 2020 12:15
Puluhan kapal nelayan ditambatkan saat larangan melaut di pelabuhan Desa Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Kamis (28/5/2020). Menurut keterangan Panglima Laot (Panglima Laut) Kuala Bubon Tarzan, seluruh nelayan dikawasan itu dilarang melaut akibat korban tenggelam belum ditemukan terhitung sejak hari pertama tenggelam sampai tujuh hari ke depan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1619x1080
Taille du fichier
586.62 KB
Créé
28/05/2020 12:15 WIB
Photographe
Syifa Yulinnas
Éditrice
Zarqoni Maksum