KEJATI KALBAR BEKUK BURONAN DI BATAM

  • 4 November 2021 20:35
Buronan kasus kepabeanan Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga (kanan) digiring petugas untuk dihadirkan dalam rilis kasus penangkapannya di Kejati Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (04/11/2021). Pada Rabu (3/11/2021) di perumahan Green Boulevard Batam, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejati Kalbar menangkap Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga yang buron sejak 2016 setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menyerahkan pemberitahuan dokumen pelengkap pabean yang palsu untuk mengekspor Rotan Asalan dari Indonesia ke Singapura. ANTARA FOTO Jessica Helena Wuysang/nz
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.01 MB
Créé
04/11/2021 20:35 WIB
Photographe
Jessica Helena Wuysang
Éditrice
Zarqoni Maksum