PENERTIBAN PASAR DARI PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL

  • 2 Agustus 2022 14:41
Kepala Balai POM Palu Agus Riyanto (tengah) menunjukkan sejumlah contoh kosmetik ilegal atau tanpa izin edar saat rilis di Kantor Balai POM di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/2/2022). Balai POM melakukan aksi penertiban pasar dari peredaran kosmetik ilegal atau bahan berbahaya dari sejumlah pasar yang ada di wilayah Sulawesi Tengah dan mengamankan ratusan kosmetik tanpa ijin edar bahkan palsu sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/wsj.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5568x3712
Taille du fichier
1.32 MB
Créé
02/08/2022 14:41 WIB
Photographe
Mohamad Hamzah
Éditrice
Widodo S Jusuf