Sidang Putusan terdakwa Heryanto Tanaka

  • 26 Juni 2023 18:30
Terdakwa Swasta / Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto?Tanaka (kiri) menutupi mukanya dengan buku usai mengikuti sidang lanjutan secara daring di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023). Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Heryanto Tanaka 6,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider tiga bulan penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan pidana suap dalam kasus pengurusan perkara KSP Intidana. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3464
Taille du fichier
1016.64 KB
Créé
26/06/2023 18:30 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Hermanus Prihatna