Sidang putusan Kiagus Emil dan Solihah ditunda

  • 5 Juli 2023 19:00
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Ayodya Multi Sarana Kiagus Emil Fahmy Cornain (kiri) dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Solihah (kanan) mengikuti sidang pembacaan putusan kasus dugaan gratifikasi PT Jasindo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Majelis halim menunda sidang pembacaan putusan terhadap kedua terdakwa dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu (12/7) mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
4.3 MB
Créé
05/07/2023 19:00 WIB
Photographe
Indrianto Eko Suwarso
Éditrice
Andika Wahyu