Pemusnahan rokok ilegal di Kota Semarang

  • 12 September 2023 20:45
Wali Kota Semarang Hevearita Gunarti Rahayu (ketiga kiri) bersama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Bier Budy Kismulyanto (ketiga kanan) memusnahkan barang bukti sitaan berupa rokok ilegal saat rilis di Balaikota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Semarang memusnahkan barang hasil penindakan berupa rokok ilegal dari periode tahun 2022 hingga 2023 yakni sebanyak 2.259.72 batang rokok dan 14.113 gram tembakau iris ilegal dari berbagai merek dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp1,9 miliar. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/hp.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
3.31 MB
Créé
12/09/2023 20:45 WIB
Photographe
Makna Zaezar
Éditrice
Hermanus Prihatna