Putusan kasus suap dana hibah Provinsi Jawa Timur

  • 26 September 2023 21:00
Terdakwa kasus suap dana hibah APBD Pemprov Jatim Rusdi meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/9/2023). Majelis hakim memvonis tenaga ahli mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur tersebut dengan pidana selama empat tahun dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Spt.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3993x2662
Taille du fichier
1.73 MB
Créé
26/09/2023 21:00 WIB
Photographe
Umarul Faruq
Éditrice
Saptono