Penambahan tersangka penyeludupan pengungsi Rohingya

  • 27 Desember 2023 16:10
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama (tengah) memberikan keterangan pers terkait penambahan dua orang tersangka kasus penyelundupan manusia di Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/12/2023). Polresta Banda Aceh telah menetapkan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terhadap 134 pengungsi Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Blang Ulam, Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar pada 10 Desember 2023. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3334
Taille du fichier
3.42 MB
Créé
27/12/2023 16:10 WIB
Photographe
Irwansyah Putra
Éditrice
Yusran Uccang