Kejagung tahan tersangka korupsi emas Antam

  • 18 Januari 2024 19:40
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Budi Said berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (18/1/2024). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan seorang pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi transaksi ilegal pembelian 1,135 ton logam mulia yang merugikan PT Aneka Tambang (Antam) sekitar senilai Rp1,1 triliun. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
1.33 MB
Créé
18/01/2024 19:40 WIB
Photographe
Sulthony Hasanuddin
Éditrice
Zarqoni Maksum