Polda Metro Jaya tangkap tersangka kasus judi online

  • 26 April 2024 13:25
Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online melalui aplikasi dan konten vidio yang menghasilkan omzet mencapai Rp30 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3332
Taille du fichier
2.1 MB
Créé
26/04/2024 13:25 WIB
Photographe
Sulthony Hasanuddin
Éditrice
Nyoman Budhiyana