KPK tahan dua tersangka pengadaan subkontraktor fiktif PT Amarta Karya

  • 15 Mei 2024 19:30
Dua karyawan PT Amarta Karya, Pandhit Seno Aji (kiri) dan Deden Prayoga (kanan) berjalan menuju ruangan konferensi pers terkait penetapan tersangka dan penahanan mereka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kedua tersangka ditahan dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya (Persero) tahun 2018-2020 yang sebelumnya telah menjerat mantan Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo sebagai terdakwa dan menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3337
Taille du fichier
3.34 MB
Créé
15/05/2024 19:30 WIB
Photographe
Indrianto Eko Suwarso
Éditrice
Fanny Octavianus