VONIS KASUS SUAP

  • 29 Mei 2012 15:35
SEMARANG, 29/5 - VONIS KASUS SUAP. Anggota DPRD Kota Semarang Sumartono (kiri) terdakwa kasus dugaan suap dari Sekretaris Daerah Kota Semarang non-aktif Akhmat Zaenuri terkait pengesahan RAPBD 2012, berdiskusi dengan penasehat hukumnya, pada sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/5). Hakim memvonis terdakwa dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 5 bulan penjara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/pd/12.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3587x2176
Taille du fichier
600.83 KB
Créé
29/05/2012 15:35 WIB
Photographe
R.rekotomo
Éditrice