KORBAN LUMPUR LAPINDO

  • 17 Februari 2008 12:58
SIDOARJO, 17/2 - KORBAN LUMPUR LAPINDO. Anggota DPR RI Suripto (2 kiri), didampingi Bupati Sidoarjo Win Hendrarso (kiri) dan Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Adnas (3 kiri) menyampaikan kepada perwakilan korban lumpur panas Lapindo Brantas dari Desa Besuki tentang perluasan peta terdampak dengan mencabut dan merevisi Perpres No. 14 Tahun 2007 di Sidoarjo, Minggu (17/2). Ia menegaskan, PT. Lapindo Brantas harus bertanggungjawab memberikan ganti rugi karena semburan lumpur merupakan kecelakaan kerja perusahaan. FOTO ANTARA/HADIYANTO/2007.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1374
Taille du fichier
2.58 MB
Créé
17/02/2008 12:58 WIB
Photographe
Hadiyanto
Éditrice